
Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Rembang akan dinaikkan statusnya menjadi badan paling lambat pada akhir tahun ini. Hal itu menyusul penerapan Undang-Undang tahun 2014 tentang perangkat daerah. Badan Kesbangpolinmas di Rembang nantinya pun akan dipimpin oleh pejabat eselon II.
Sekda Rembang Subakti menyebut, hal itu merujuk pada tahun ini memang terdapat agenda evaluasi SOTK (struktur organisasi dan tata kerja) dan pokok fungsi. Ditargetkan, akhir tahun ini kantor Kesbangpolinmas sudah berganti badan.
”Itu sudah muncul di Peraturan Pemerintah 2014, termasuk DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) yang direncanakan bergabung dengan RSUD (rumah sakit umum daerah). Tapi masih tarik ulur. Yang peningkatan Kesbangpolinmas itu yang strategis untuk diselesaikan,” paparnya kemarin.
Sebab, tugas pokok dan fungsi Kesbangpolinmas dinilai sangat berat. Hampir segala peristiwa yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan berkait langsung dengan institusi yang kini masih dipimpin pejabat eselon III itu.
”Masalah kerawanan daerah, masalah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) itu Kesbangpolinmas. Nanti juga mengakomodir kegiatan-kegiatan forkompimda,” tambah dia.
Selain itu, mengenai pelestarian Pancasila, serta banyak aspek lain yang berkaitan dengan ideologi juga berkait dengan institusi ini. Sehingga, dengan dinaikkannya menjadi badan, Kesbangpolinmas dalam menjalankan tugas fungsi dan pokoknya bisa lebih optimal.
(ks/ful/ali/top/JPR)
Sumber: https://radarkudus.jawapos.com/read/2019/04/09/130674/kesbangpolinmas-rembang-naik-status-jadi-badan