Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Rembang dibubarkan oleh pihak Kesatuan Bangsa dan Politik, Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Rembang. Mereka dibubarkan lantaran ditengarai menganut paham radikalisme yang bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut disampaikan Kepala seksi Politik Dalam Negeri dan Hubungan Antar Lembaga (Poldagri dan HAL) pada Kesbangpolinmas Rembang, Indah Arum Yuati. Ia mengaku ada empat ormas yang dibubarkan, termasuk salah satunya yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ia menyebutkan, keberadaan HTI dan sejumlah ormas lainnya sebenarnya sudah lama terendus. Setelah dinyatakan resmi untuk dibubarkan, kini pihak Kesbangpolinmas mengaku secara intensif melakukan pemantauan pergerakan sejumlah ormas tersebut, utamanya HTI.

“Di Kabupaten lain HTI ini sudah dikecam karena menganut paham yang merongrong Pancasila yang menjadi ideologi bangsa ini. Kemunculannya wajib dibubarkan,” ujarnya.

Arum, sapaan akrabnya menambahkan, keberadaan HTI di Rembang sudah cukup lama, berpusat di desa Sumbegirang kecamatan Lasem. Beranggotakan sekira 15 orang. Namun tidak pernah terdaftar secara resmi di Kesbangpolinmas. “Mereka datang terlebih dahulu baru kemudian melapor ke Kesbangpolinmas Rembang. Tetapi pelaporan tersebut kami tolak,” imbuhnya.

Kini diakuinya, potensi kemunculan kembali HTI menjadi poin pemantauan oleh Kesbangpolinmas didampingi TNI, dan Kepolisian. Termasuk pula pergerakan sejumlah ormas lainnya, yaitu Sapto Darmo di desa Plawangan kecamatan Kragan, Assidiqiyah di desa Manggar kecamatan Sluke.

“Juga sempat tersiar kabar kemunculan Jamaah Tabligh di Rembang yang melakukan ibadah sholat tidak sebagaimana mestinya, seperti tidak menghadap kiblat, dan lain sebagainya. Tapi sampai saat ini masih belum terungkap keberadaannya di Rembang,” jelas Arum.

Diakuinya, kini Kesbangpolinmas lebih intensif menggali keberadaan sejumlah aliran-aliran yang berbau radikal di Rembang. Termasuk pula ajaran-ajaran agama yang menyimpang dan tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik SARA menjadi pokok pengamatan Kesbangpolinmas Kabupaten Rembang. (DM38)

Sumber: https://www.nurfmrembang.com/berita/sejumlah-ormas-di-rembang-termasuk-hti-dibubarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *